Ketua Komisi III DPRD Provinsi, Sumardi : KBS Pasti Ada Legal Standingnya

Avatar Of Wared
Ketua Komisi Iii Dprd Provinsi, Sumardi : Kbs Pasti Ada Legal Standingnya Dprd Kebut Pembahasan Raperda Pajak Dan Retribusi Daerah Siapa Plt Wali Kota Bengkulu? Ini Kata Sumardi
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi
Iklan Iklan

Satujuang.com – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi , Sumardi menegaskan, program Kartu Sejahtera (KBS) tidak akan bisa berjalan jika tidak memiliki legal standing.

Pasti ada legal standing, pasti punya legal standing, tidak bisa dikerjakan yang tidak punya legal standing, tegasnya.

Iklan Ketua Komisi Iii Dprd Provinsi, Sumardi : Kbs Pasti Ada Legal Standingnya

Merujuk pada sistem pelayanan nasional yakni Jaminan Nasional (JKN), dengan program turunannya yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS), BPJS , dan BPJS Ketenagakerjaan, yang kesemuanya bersumber dari .

Sumardi menyebutkan, belum mengkover semua populasi penduduk di suatu daerah, termasuk Provinsi .

Ketua Komisi Iii Dprd Provinsi, Sumardi : Kbs Pasti Ada Legal Standingnya
Ketua Komisi Iii Dprd Provinsi

Karenanya ada Jaminan Daerah (Jamkesda) yang dibiayai dari APBD untuk kepentingan di sektor . Pada tahun 2020 sebesar Rp 12 miliar dikucurkan untuk jamkesda ini yang berhasil mengkover 21 ribu orang.

Sementara tahun ini ada 33 ribu orang yang akan menerima manfaatnya. Mengenai data penerima, pemprov melalui OPD teknisnya bekerja sama dengan BPJS.

Tahun sebelumnya ada dana kita 12 miliar, mencakup 21 ribu orang, di tahun ini 33 ribu orang, dan ini jangan salah selalu kita kerja sama dengan BPJS, kata Sumardi.

Jamkesda atau JKN KIS Provinsi inilah yang kemudian menjadi KBS, yang nantinya tidak hanya mengkover di bidang pelayanan saja, tapi juga sektor-sektor lainnya. Siapa yang menerima? Salah satunya adalah mereka yang terdampak dan kehilangan pekerjaan.

Karena maka banyak lagi orang yang terdampak tidak punya pekerjaan lagi atau lepas dari pekerjaan atau resign dari perusahaan atau diresign-kan oleh perusahaan, ini termasuk dalam Kartu Sejahtera,

Kenapa berubah nama? Karena dia sudah menyangkut masalah sosial , nanti dari kartu itu bisa langsung akses ke Bank , kemudian dia bisa masuk ke program PKH, kemudian langsung, kemudian pemugaran perumahan, semua bisa masuk ke situ, terang Sumardi.

Lebih lanjut eks birokrat ini santai menyikapi sejumlah koleganya yang mempertanyakan legal standing dan mempersoalkan tentang pemprov yang belum sama sekali melakukan pembahasan dengan DPRD perihal program KBS ini.

Nah kenapa dibilang kenapa tidak koordinasi ke DPR, mungkin belum saatnya dikoordinasikan ke DPR. Nanti akan terjawab sendiri sejalan dengan pelaksanaannya, betapa bermanfaatnya program ini untuk masyarakat, demikian Sumardi. (Adv)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *