Bengkulu Komisi I DPRD Kota Bengkulu mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Rabu (6/4/22).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto.S.Sos. MM dan diikuti seluruh Anggota dalam rangka menindaklanjuti hasil Sidak Komisi I ke beberapa Puskesmas Pembantu (Pustu) minggu lalu.
Bambang meminta semua peralatan medis dan persediaan jenis obat di seluruh Pustu harus dilengkapi supaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat itu benar-benar dapat terpenuhi.
Waka Komisi I Elvin Yanuar S juga mengatakan, agar pihak Dinkes lebih teliti dan lebih bijak dalam penggunaan anggaran.
Elvin meminta pengembangan SDM tenaga medis lebih diutamakan ketimbang membangun gedung.
Karena dari beberapa titik Pustu yang sudah komisi 1 sidak itu ada beberapa ruang yang tidak dimanfaatkan hanya menjadi ruang kosong, ujarnya.
Selain itu, Solihin Adnan juga menambahkan agar pihak Dinkes dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019.
Peraturan itu tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.
Dengan harapan agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar sesuai standar kesehatan, jelasnya.
Berdasarkan hasil rapat dengan pihak Dinkes, Ketua Komisi I menyampaikan bahwa ada beberapa isu yang beredar itu tidak ada. Hanya pemberian SK Pengawai PTT itu ada yang belum selesai prosesnya.
Tidak ada pungutan terhadap Pegawai PTT dan tidak ada penahanan SPT terhadap Pegawai PTT, tandasnya.
Plt. Kadis Dinkes juga menyampaikan hal sama dengan Ketua Komisi.
Tidak ada pengurangan Pegawai PTT di Lingkungan Dinkes Tahun 2022 ini, tegasnya. (Adv)