Mukomuko – Konflik perusahaan kelapa sawit PT Daria Dharma Pratama (DDP) dengan warga Kecamatan Malin Deman kembali memanas.
Pada Selasa (2/5), konflik antara warga Malin Deman dan pihak PT DDP kembali pecah ketika sejumlah warga memanen buah kelapa sawit di lahan eks HGU PT BBS.
Karena warga mempertahankan haknya, maka terjadi dorong-dorongan dengan security PT DDP,” ujar salah satu warga pada awak media, Rabu (3/5/23).
Hal itu bermula dari klaim kepemilikan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Bina Bumi Sejahtera (BBS) yang saat ini diambil alih PT DDP dan ditanami kelapa sawit padahal lahan tersebut sudah lama dikelola warga.
Akibat kejadian itu, seorang ibu rumah tangga (IRT) Najwa (40) warga Malin Deman nyaris tewas digilas mobil yang dikendarai karyawan PT DDP.
“Yang tergilas tangan sebelah kanannya, diperkirakan patah tulang akibat digilas roda depan mobil,” terangnya.
Berawal saat warga selesai memanen buah sawit, kemudian ditumpuk terlebuh dahulu sebelum diangkut oleh warga.
Siang harinya, tiba-tiba datang sejumlah karyawan PT DDP bersama security bermaksud mengambil buah sawit yang telah dipanen itu.
Karena warga mempertahankan haknya, maka terjadi dorong-dorongan dengan security PT DDP,” imbuhnya.
Lanjut Reski, saat itu pihak perusahaan menggunakan mobil dan sengaja melaju ke arah warga.
Karena didorong security, korban terjatuh dan mobil masih tetap digas lalu menggilas tangan kanan korban.
“Saat itu ada belasan orang karyawan dan scurity PT DDP yang dikawal aparat kepolisian bersenjata laras panjang sebanyak lima orang, ungkapnya.
Saat terjadi perdebatan antara warga dan pihak DDP, aparat bersenjata itu hanya melihat dari jauh tidak mendekat.
Di lokasi kejadian, warga ada sebanyak 20 orang dan beramai-ramai menghentikan mobil Strada berwarna merah untuk menyelamatkan korban Najwa.
Atas kejadian ini kami melaporkan ke Polsek Ipuh, dan kami berharap laporan kami ini segera ditindaklanjuti sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut, pungkasnya.
Kasat Reskrim Iptu Fajri Ameli Putra membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum karyawan PT DPP di wilayah Kecamatan Malin Deman.
Pihaknya tengah melakukan pendalaman dengan meminta keterangan saksi-saksi dan terlapor atas nama Sulton.
Untuk kepentingan pemeriksaan saat ini terlapor juga sudah kami amankan, agar dapat dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan secara intensif di Polres Mukomuko, ujar Fajri.
Berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan pihak perusahan PT DPP kepada salah seorang warga, Walhi Bengkulu mendesak agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara transparan.
Menurutnya penganiayaan tersebut murni sudah masuk unsur pidana sehingga Polres Mukomuko harus menangani kasus secara transparan dan akuntabel.
“Sehingga masyarakat bisa melihat dan mengamati penanganan kasus tersebut, jelas Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu Abdullah Ibrahim Ritonga.
Menurut Ritonga, gesekan yang terjadi antara pihak perusahaan dan masyarakat berkaitan dengan permasalahan lahan ini jangan dibiarkan berlarut-larut.
Diketahui, konflik antara warga dengan PT DDP ini bukanlah kali pertama. Sejak lama gesekan antara kedua belah pihak terus berlanjut.
“Sejauh ini, belum ada solusi terkait saling klaim kepemilkan lahan kebun sawit antara warga dan pihak perusahaan,” pungkas Ritonga. (nt)