KPU Apresiasi SMSI Bengkulu Sebagai Mitra Sukseskan Pilkada

Avatar Of Wared
Kpu Apresiasi Smsi Bengkulu Sebagai Mitra Sukseskan Pilkada
Iklan Iklan

Satujuang.com – Ketua KPU Provinsi Irwan Saputra mengapresiasi organisasi perusahaan pers Serikat Media Siber Indonesia () Provinsi yang telah berkontribusi dalam mensukseskan pelaksanaan pilkada di Provinsi , 2020 lalu. Hal itu disampaikan Irwan usai kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi

Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil tahun 2020, di Hotel Santika, Jumat (12/3/21).

Iklan Kpu Apresiasi Smsi Bengkulu Sebagai Mitra Sukseskan Pilkada

Irwan menambahkan, peran media siber yang bergabung di sangat membantu KPU dalam tahapan dan pelaksanaan pilkada. Selain , Irwan juga memberikan apresiasi kepada organisasi pers dan , yakni JMSI, AMBO dan MOI juga PWI sebagai mitra dalam mensukseskan tahapan dan pelaksanaan pilkada.

Dalam FGD itu, hadir juga perwakilan organisasi kemasyarakatan, pimpinan media dan . Sementara dari KPU hadir Ketua KPU Irwan Saputra, Anggota KPU Darlinsyah,
Eko Sugianto dan Sekretaris KPU Provinsi Kemas M Ajir.

Kepada dan organisasi mitra, KPU memberikan piagam penghargaan sebagai bentuk ucapan terimakasih.

“Kita berterimakasih kepada organisasi, tokoh masyarakat dan media yang telah membantu KPU dalam suksesi pilkada,” ucap Komisioner KPU Provinsi Darlinsyah.

Darlinsyah juga menyampaikan ucapan selamat kepada yang baru saja merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 4 tahun. “Selamat HUT , semoga kemitraan bersama
KPU terus berlangsung, media-media yang tergabung di bisa terus eksis mendukung pembangunan di Provinsi , serta menjalankan fungsi kontrol sosialnya,” kata Darlinsyah.

Ketua Wibowo Susilo mengatakan, saat ini memiliki 85 media online yang bergabung. Selama ini, media-media anggota telah membantu suksesi pilkada melalui berbagai bentuk pemberitaan, baik yang berbentuk dari KPU maupun dari para calon.

Wibowo memberikan masukan kepada KPU agar kedepan, durasi waktu untuk publikasi di media siber dapat lebih dilonggarkan. “Selama ini durasi waktu untuk KPU dan paslon memasang iklan di media siber sangat terbatas, jumlah media juga dibatasi, kedepan ini bisa menjadi evaluasi agar lebih dilonggarkan aturannya,” ucap Wibowo.(rls)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *