Satujuang.com – Tim Buser Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil mengamankan 2 wanita honorer yakni Nu (36), warga Air Rambai Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong, dan Ok (32), warga Jalan Bhayangkara Sukowati Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (7/8/21) siang.
Keduanya diamankan saat sedang mengumpulkan para honorer sebanyak 10 orang di rumah warga Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang. 10 honorer tersebut dijanjikan menjadi CPNS dengan syarat menyetorkan sejumlah uang.
“Modusnya, mereka berdua mengiming-imingi para honorer bisa diangkat menjadi CPNS dengan memberikan uang sebesar Rp 625.000 per orang,” terangKapolres Kepahiang AKBP Suparman S.IK M.Ap melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK MH.
“Kami mendapat informasi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan 2 terduga pelaku calo CPNS bersama 10 orang diduga korban, selain itu kami mengamankan uang tunai Rp 7.450.000, 2 unit laptop Acer, ijazah para honorer, SK honorer dan barang bukti lainnya,” imbuh Kasat Reskrim.
Saat ini, keduanya dibawa ke Mapolres Kepahiang untuk penyelidikan lebih lanjut.