Hukum  

Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Begal Disertai Pembunuhan Dibekuk Polda Jateng

Avatar Of Arief
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Begal Disertai Pembunuhan Dibekuk Polda Jateng
Cipling, pelaku perampokan disertai pembunuhan yang ditangkap Ditreskrimum Polda Jateng.
Iklan Iklan

– Kejadian aksi dengan pemberatan yang disertai yang terjadi di eks Jonas Photo, Diponegoro, , direspon cepat oleh jajaran .

Berdasakanr bukti yang ada di TKP, melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku sekitar 7 – 8 jam dari kejadian.

Iklan Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Begal Disertai Pembunuhan Dibekuk Polda Jateng

Pelaku berinisial RIS alias Cipling (24) berhasil ditangkap tim Ditreskrimum di rumahnya di desa Karangsambung, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Selasa (29/3/22).

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan, pelaku berhasil ditangkap di Kebumen berdasar hasil pengembangan di lapangan.

mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Kebumen. Kuat dugaan pelaku langsung melarikan diri ke tempat asalnya setelah melakukan aksinya,” kata Kombes M Iqbal, Rabu (30/3) pagi.

Dijelaskan, pelaku pada saat di TKP sempat difoto oleh korban S (37). Tak hanya itu, S juga sempat mengambil foto KTP pelaku.

“Pelaku ditangkap 6 – 7 jam setelah laporan diterima dan saat ini sudah diamankan tim Ditreskrimum ,” tambahnya.

Bersama pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan pelaku dalam aksinya serta barang bukti hasil kejahatannya.

“Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam, tiga buah lensa kamera merk Sony warna hitam dan satu buah kamera drone warna hitam,” rinci Kabidhumas.

Kabidhumas menegaskan saat ini kasus masih didalami intensif oleh dan diharapkan tuntas dalam waktu dekat.

“Untuk temuan fakta-fakta lain saat ini masih dalam tahap pemeriksaan petugas. Untuk rilis atau press conference secara lengkap akan disampaikan kemudian,” tandasnya. (had)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *