Hukum  

Lahan Ditebas Seluas 2 Hektar, Manager Pt. Agro Muko BTE Laporkan Ke Pihak Yang Berwajib

Avatar Of Wared

Satujuang.com – Manager PT. Agro Muko BTE, Iman Surbakti  datangi Polsek Teramang Jaya guna pelaporan karena lahan Pt.MMAS-STGE yg terletak diareal PT.MMAS–STGE blok 98C04 ditebas oleh Ermadi Riska dan kawan kawannya (dkk) seluas kurang lebih sekitar dua hektar pada hari Rabu kemarin (16/09) sekitar pukul 10.00 WIB.

Tak ingin membuang waktu, setelah mendapatkan laporan pengaduan dan menerima tembusan surat dari Pt.MMAS-STGE yang ditujukan kepada saudara Ermadi Riska dkk untuk menghentikan kegiatanya di lahan tersebut, sekitar pukul 16.00 Wib Kapolsek Teramang Jaya  Ipda Manogu Simanjuntak,SH didampingi oleh Kanit IK langsung berangkat untuk mengecek lokasi bersama dengan Askeb PT.MMAS–STG, saudara Pohan dan Asisten Suji juga satu orang karyawannya.

Baca Juga :  Polres Mukomuko Kembali Melakukan Giat Serbuan Vaksinasi Polri Presisi

Ipda Manogu Simanjuntak,SH melalui awak media menjelaskan bahwa hasil dari pengecekan lokasi lahan yang berdekatan dengan pemukiman warga ini memang benar adanya sebagai mana sama dengan yang laporan pelapor, ditemukan lahan dalam keadaan sudah ditebas kurang lebih sekitar dua hektar dengan kondisi ranting dan daun sebagian besar sudah mengering, namun sayangnya Tim tidak menemukan Ermadi Riska dkk sedang bekerja di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Polres Bengkulu Selidiki Pelajar Bawa Mobil Jazz Tabrak Bengkel Las

“lahan yang di tebas sudah kami berikan tanda batas kayu yang dicat warna biru dan batang yang akan dikuasai juga dicat dengan warna biru,” pungkasnya.

Sampai saat ini, kasus penebasan lahan tanpa izin ini masih terus ditelusuri oleh Pihak Kepolisian wilayah Teramang Jaya untuk mendapatkan informasi kebenarannya.

Baca Juga :  Polres BU Amankan Tersangka Pencurian, Miris !! 3 Pelaku Masih Dibawah Umur

Penulis : Erika Sembiring

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News