Hukum  

Lakukan Curat, Buruh PT Agri Andalas Dilaporkan Ke Polisi

Avatar Of Wared
Lakukan Curat, Buruh Pt Agri Andalas Dilaporkan Ke Polisi

Satujuang.com – Tertangkap tangan saat diduga sedang melakukan aksi dugaan tindak pidana dengan pemberatan (Curat), seorang Pria inisial MS (24) buruh asal Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi ditangkap pada Kamis malam (16/09/21) sekira pukul 23.40 Wib yang lalu oleh Tim Pengamanan PT Agri Andalas.

Ya benar, kita telah menerima laporan polisi dan penyerahan terduga pelaku beserta barang bukti berupa egrek (alat panen sawit) dan sejumlah buah sawit oleh perwakilan PT Agri Andalas yang melapor kemarin Jumat (17/09/21) terang Kapolres Tengah AKBP Ary Baroto, S.IK, MH, melalui Anggota Humas BRIPKA Herjun kepada awak media melalui sambungan telepon.

Lakukan Curat, Buruh Pt Agri Andalas Dilaporkan Ke Polisi
Lakukan Curat, Buruh Pt Agri Andalas Dilaporkan Ke Polisi
Pelaku Menunjukkan Barang Bukti

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dari Sat Reskrim sehingga tidak menutup nantinya akan adanya kemungkinan penambahan pelaku tambahnya.

Sementara dikenakan Pasal 363 KUHPidana pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. (tb)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *