Kepahiang – Lima orang tersangka berinisial HM (23), SA (22), MC (21), MS (22), JA (24) berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu pada hari selasa (5/10/21).
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman S.IK, M.AP, yang didampingi Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Welliwanto Malau, S.IK., MH dalam pelaksanaan press conference kemarin (selasa, 19/10/2021) mengungkapkan, kelima tersangka ditangkap disebuah kontrakan yang berada di Jalan Mandi Angin Kelurahan Pensiunan Depan.
”kelima tersangka tersebut terdiri dari 4 (empat) orang perempuan dan 1 (satu) orang laki-laki yang merupakan penyewa kontrakan.” Ungkap Kapolres Kepahiang.
Berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya prostitusi Online lewat aplikasi MiChat dan sangat meresahkan masyarakat sekitar dikarenakan tempat berlangsungnya prostitusi berada dilingkungan mereka.
Mendapat informasi tersebut, Kemudian Unit Opsnal Tim Elang Jupi dan Unit PPA melakukan Under Cover atau penyamaran serta pemetaan tempat lokasi juga dan para pelaku ditangkap sekitar pukul 15.30 wib.