Hukum  

Langgar Prokes, 40 Warga Diberi Teguran

Avatar Of Wared
Langgar Prokes, 40 Warga Diberi Teguran
Langgar Prokes, 40 Warga Diberi Teguran
Iklan Iklan

Satujuang.com – Bersama Anggota Kodim 0407 dan Satpol PP Kota , Tim UKL V Polres Sabtu malam (27/3/21) menggelar kegiatan Operasi Yustisi Tentang Penerapan dan Penegakan Protokol .

Dilaksanakan dalam bentuk himbauan dan Patroli Dialogis

Iklan Langgar Prokes, 40 Warga Diberi Teguran

Operasi diawali dengan pelaksanaan Apel Bersama ini kemudian memulai kegiatan dengan mendatangi lokasi objek yang biasa menjadi pusat keramaian diakhir pekan.

Dalam laporan tertulisnya, Kapolres AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK., melalui Katim UKL V AKP M.Tohir menerangkan, pihaknya tadi malam menggelar kegiatan di Lokasi Angkringan Pasir Putih Pantai Panjang dan Angkringan Taman Berkas Kota .

Dari kegiatan ini masih ditemukan sebanyak 40 orang warga yang kedapatan beraktivitas diluar rumah tanpa menggunakan masker sesuai protokol ditengah pandemi , juga ada 2 kerumunan tanpa menjaga jarak

“Kemudian kita berikan teguran dan himbauan demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Alhamdulillah kegiatan yang diikuti oleh 26 orang petugas gabungan berjalan lancar dan masyarakat menyambut positif kegiatan yang kita gelar pungkasnya mengakhiri.(rls)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *