Hukum  

Mantan Kades dan Perangkat Desa di Seluma Jadi Tersangka Korupsi

Avatar Of Yusnita
Mantan Kades Dan Perangkat Desa Di Seluma Jadi Tersangka Korupsi
Mantan kades dan perangkat desa saat diperiksa Polisi

– SK (56) dan rekannya di Batu Tugu Kecamatan Talo diamankan penyidik Unit Tipikor Sat Reskirim Polres .

“SK bersama rekannya RD (39) dan RW (54) ditangkap atas kasus penyelewengan ,” ujar Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo, Jumat (11/8/23).

Mantan Kades Dan Perangkat Desa Di Seluma Jadi Tersangka Korupsi

Dijelaskan Kasat, SK merupakan mantan Kepala Desa (Kades), RD merupakan mantan Kepala Urusan () Keuangan Desa dan RW merupakan Kepala Dusun (Kadus) I.

Penangkapan ketiganya atas laporan hasil audit kerugian negara dari Inspektorat atas pengelolaan (DD) Batu Tugu Kecamatan talo tahun 2019 – 2021.

“Dari perbuatan ketiganya, kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp.500 juta,” imbuh Kasat.

Mantan kades dan dua orang perangkat desa tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Sel Mapolres selama 20 hari kedepan.(nt/oza)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *