Semarang – Memasuki hari ketiga bulan Ramadhan mulai muncul berbagai persoalan yang menimbulkan keresahan masyarakat.
Fenomena tong-tong tek saat sahur, balapan liar menjelang ngabuburit dan tawuran menggunakan sarung atau yang disebut perang sarung, marak diberbagai wilayah.
Fenomena perang sarung seolah menjadi rutinitas kambuhan yang terjadi di bulan Ramadhan. Dan hal ini banyak terjadi di sejumlah wilayah yang berdampak pada timbulnya keresahan warga.
Teranyar perang sarung terjadi di Purworejo, Jawa Tengah, Polisi menangkap 13 remaja anggota geng yang mengepung pemukiman warga di Desa Brenggong, Kecamatan Purworejo pada Jumat lalu (24/3/23).
Belasan sarung yang telah dimodifikasi dengan dibundel dan diisi batu disita polisi berikut sejumlah kendaraan milik pelaku.
Terkait fenomena perang sarung ini, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan tidak segan memproses para pelaku secara hukum.
“Perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, namun sudah ada tendensi yang menjurus pada aksi pidana. Untuk itu, akan diambil tindakan tegas dan akan diproses hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya,” ungkap Kabidhumas, Sabtu (25/3).
Pada beberapa kejadian, lanjut Iqbal, para pelaku aksi perang sarung juga sering membawa senjata tajam dan benda lain yang dapat mencederai orang lain.
“Untuk itu kami imbau masyarakat intuk waspada dan mengawasi pergaulan putra putri mereka. Arahkan para remaja untuk mengisi Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi akherat mereka kelak,” imbuhnya.
Dirinya juga meminta para tokoh masyarakat dan guru untuk memberikan edukasi pada para remaja bahwa perang sarung adalqh aksi berbahaya dan dapat dijerat dengan oasal pidana apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain.
Disisi lain, Polda Jateng dan jajaran akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan seperti menjelang sahur atau setelah sholat Shubuh.
“Namun demikian, peran serta masyarakat amat kami harapkan. Laporkan ke polisi bila ada kejadian mencurigakan termasuk bila ada kerumunan warga atau remaja yang melakukan aksi perang sarung,” tandasnya. (red/hdi).