Ambil Langka Proaktif, Bawaslu Mukomuko Ikuti Rakernis di Bali Pastikan Hak Pilih Warga, Bawaslu Mukomuko Dirikan Posko Aduan Polisi Turunkan Ratusan Personel, Amankan Kunjungan Delegasi UE-ILO di Kota Tegal Hindari Kebiasaan Ini untuk Menjaga Kebahagiaan dan Kesejahteraan Anda PON XXI Aceh-Sumut 2024, Atlet Bengkulu Siap Bertanding di 26 Cabang Tawuran Berujung Maut, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan di Palmerah Jakbar

DPRD Mukomuko

Masalah Anggaran DPRD Mukomuko Didatangi Rombongan Tenaga Medis dan Non Medis

Avatar Of Waredbadge-check


Rombongan tim medis dan non medis saat mendatangi gedung DPRD Mukomuko Perbesar

Rombongan tim medis dan non medis saat mendatangi gedung DPRD Mukomuko

 – Tenaga Medis dan Non Medis RSUD  beramai-ramai mendatangi kantor DPRD Kabupaten , Senin (20/12/21).

Mereka mempertanyakan kejelasan  tambahan penghasilan yaitu jasa piket yang tidak dianggarkan dalam  Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  tahun 2022.

Diketahui, RSUD  sebelumnya telah mengajukan  sebesar Rp 1,8 miliar untuk jasa piket tenaga medis, non medis dan untuk Dokter , namun dihapus oleh Banggar DPRD Kabupaten .

Menanggapi aksi ini, Ketua DPRD , Ali Saftaini, membenarkan bahwa  tambahan penghasilan jasa piket tidak masuk dalam APBD tahun 2022.

Namun, Ia menyebutkan, didalam pembahasan yang lalu, badan  ingin jasa piket dan pelayanan medis ini dibayarkan menggunakan  Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), bukan melalui APBD.

Kemaren sudah dibuka ruang diskusi, tapi Direktur rumah sakit tidak menyambut, sehingga tidak terselesaikan. Sekarang baru mencuat, kalo sudah seperti ini, kita akan cari  keluarnya seperti apa,” kata Ali.

Facebook Comments Box

Trending di DPRD Mukomuko