Hukum  

Masalah Sepele, Anak Tega Bunuh Ayah Sendiri

Avatar Of Yusnita
Masalah Sepele, Anak Tega Bunuh Ayah Sendiri
Garis polisi
Iklan Iklan

Sumatera Utara– Masalah sepele, OZ (30) warga Desa Hilisalo'o, Kecamatan Sitolu Ori, Kabupaten Nias Utara tega membunuh ayah kandungnya sendiri.

“Polsek Tuhemberua mendapatkan informasi bahwasanya telah terjadi dugaan yang dilakukan oleh terhadap ayah kandung,” ujar Plt Kasi Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu kepada awak media, Rabu (12/4/23).

Iklan Masalah Sepele, Anak Tega Bunuh Ayah Sendiri

Dijelaskan Yadsen, kejadian itu terjadi di rumah korban, Sabarhati pada Selasa petang (11/4), sekitar Pukul 18.30 WIB.

Lanjut Yadsen, pemicu permasalahan karena hal sepele. Korban meminta kepada anaknya untuk memasak makanan karena Sabarhati dalam keadaan kecapekan, baru pulang kerja.

“Pelaku menolak dan tidak mau mendengar perintah dari korban. Sehingga korban memarahi pelaku,” ungkap Yadsen.

Tidak terima dimarahi korban, OZ mengambil sebatang kayu dan memukulkan kayu tersebut ke kepala ayah kandungnya. Akibatnya, korban tersungkur ke .

Setelah korban tergeletak, kemudian pelaku memukul lagi korban pada bagian wajah dan kepalanya dengan menggunakan kayu secara berulang kali.

“Setelah itu, pelaku mengambil beberapa batang kayu dan menyusunnya di dada korban, kemudian masuk ke dalam rumah mengambil minyak . Kemudian, menyiramkan ke dada korban lalu membakarnya,” ucap Yadsen.

Namun kemudian, pelaku mengambil ember berisikan air dan menyiram api yang membakar tubuh korban hingga padam. Selanjutnya, pelaku pergi meninggalkan korban yang telah meninggal dunia.

Korban yang diketahui oleh warga itu akhirnya dibawa ke RSUD Gunungsitoli untuk keperluan visum.

“Sedangkan OZ, telah diamankan oleh Polsek Tuhemberua untuk selanjutnya menjalani pemeriksaaan. Untuk motifnya masih dalam pendalaman penyidik,” pungkas Yadsen.(nt)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *