Maluku – Seekor buaya muara sepanjang kurang lebih 4 meter ditangkap warga desa Tananahu, kecamatan Elpaputih, kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
Buaya muara itu ditangkap saat hendak merayap memasuki kebun milik warga yang tak jauh dari pesisir pantai desa tersebut sekira Pukul 06.00 WIT, Jumat (27/1/23).
Merasa terancam, warga kemudian membunuh buaya tersebut dengan tombak dan parang yang mereka bawa.
Kepala Desa Tananahu, Yulia Awayakuane mengatakan buaya itu ditangkap setelah hewan reptil tersebut terlihat oleh warga desa sedang merayap di pesisir pantai menuju kebun milik warga desa.
Yulia mengaku kemunculan buaya di pantai desanya sudah terjadi beberapa kali.
Karena itu ia meminta warga desa agar lebih waspada saat beraktivitas di sungai maupun di pantai desa tersebut.
“Harus lebih wasapada karena kejadian ini sudah beberapa kali, kalau bisa jangan berlama-lama di sungai dan pantai,” katanya.
Petugas polisi hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku Seto Somar yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya penangkapan buaya yang dilakukan warga.
“Iya tadi ada penangkapan buaya di sana,” katanya kepada Kompas.com via telepon.
Ia mengaku desa Tananahu merupakan salah satu desa di wilayah Maluku Tengah yang menjadi habitat buaya muara.
“Daerah di situ memang daerah buaya, di situ banyak buaya muara, banyak kali dan muara di situ,” katanya.
Ia pun mengimbau kepada warga desa tersebut agar lebih waspada saat beraktivitas di daerah sungai maupun pantai karena ada banyak buaya di daerah tersebut. (red/nt)