Hukum  

Melarikan Diri, Terduga Curas Jalan Lintas Curup Dihadiahi Timah Panas

Avatar Of Wared
Melarikan Diri, Terduga Curas Jalan Lintas Curup Dihadiahi Timah Panas
RA (20) terduga pelaku curas warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang setelah mendapatkan perawatan medis akibat luka tembak saat akan dibawa ke Polres Rejang Lebong.
Iklan Iklan

Satujuang.com – Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres (RL) mengambil tindakan tegas terhadap seorang terduga pelaku dengan kekerasan (Curas).

Pengangguran berinisial RA (20) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang ini diberikan hadiah timah panas alias ditembak karena melawan petugas untuk berusaha melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan, Senin (30/8/21) malam.

Iklan Melarikan Diri, Terduga Curas Jalan Lintas Curup Dihadiahi Timah Panas

Dijelaskan Kapolres AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kapolsek PUT Iptu Tomy Sahri, SH, MH kepada RB, RA merupakan terduga pelaku curas di wilayah mereka.

Setidaknya, ada tiga aksi curas yang melibatkan RA di kawasan lintas Curup-. Sehingga terbilang meresahkan pengguna khususnya di sepanjang jalur lintas Curup-.

Kita dapat informasi kalau pelaku ini berada di wilayah Kecamatan PUT untuk melakukan pengawalan mobil box. Selanjutnya kita lakukan pengintaian dan tepatnya di wilayah Desa Tanjung Sanai II, pelaku ini terlihat melintas, terangnya.

Namun saat akan ditangkap, pelaku melawan dan mencoba kabur. Sehingga kita berikan tindakan tegas terukur dan terarah dengan melumpuhkannya. Pelaku sudah kita amankan untuk kepentingan pengembangan penyidikan lebih lanjut, ujar Tomy.

 

Sumber: rakyatbengkulu.com

 

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *