Satujuang.com – Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong (RL) mengambil tindakan tegas terhadap seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).
Pengangguran berinisial RA (20) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang ini diberikan hadiah timah panas alias ditembak karena melawan petugas untuk berusaha melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan, Senin (30/8/21) malam.
Dijelaskan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kapolsek PUT Iptu Tomy Sahri, SH, MH kepada RB, RA merupakan terduga pelaku curas di wilayah hukum mereka.
Setidaknya, ada tiga aksi curas yang melibatkan RA di kawasan jalan lintas Curup-Lubuklinggau. Sehingga terbilang meresahkan pengguna jalan khususnya di sepanjang jalur lintas Curup-Lubuklinggau.
Kita dapat informasi kalau pelaku ini berada di wilayah Kecamatan PUT untuk melakukan pengawalan mobil box. Selanjutnya kita lakukan pengintaian dan tepatnya di wilayah Desa Tanjung Sanai II, pelaku ini terlihat melintas, terangnya.
Namun saat akan ditangkap, pelaku melawan dan mencoba kabur. Sehingga kita berikan tindakan tegas terukur dan terarah dengan melumpuhkannya. Pelaku sudah kita amankan untuk kepentingan pengembangan penyidikan lebih lanjut, ujar Tomy.
Sumber: rakyatbengkulu.com