Mukomuko – Terkait persoalan lahan HGU PT DDP Air Rami Estate (ARE), membuat Kades Talang Baru, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Dahri Iskandar, ikut memberikan komentar, Kamis (20/1/22)
Saat dihubungi awak media, Dahri mengatakan, konflik HGU PT DDP ARE telah ada sebelum dirinya menjadi Kades pada tahun 2012 dan mencapai puncaknya saat ini.
“Jauh sebelum saya jadi kades pun sudah konflik, mulai dari tahun 2012 setelah saya menjabat kades dan sampai sekarang ini puncaknya,” tutur Dahri melalui sabungan telepon seluler.
Dahri menceritakan, konflik PT DDP ARE ini sudah pernah dibahas mulai dari hearing di DPRD Kabupaten Mukomuko bahkan sampai tingkat pansus.
“Sudah (pernah-red) dibawa sampai tingkat hearing di DPRD Kabupaten Mukomuko bahkan sampai tingkat pansus tapi hasilnyapun tidak ada,” ujar Dahri yang juga Ketua Forum Kades Malin Deman.
“Bahkan pernah pejabat daerah menyampaikan sudah ada izinnya, kalau pun itu ada, saya rasa wajar kalau masyarakat ingin ditunjukkan izin tersebut,” lanjut Dahri.