Satujuang.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah warga yang menjadi korban gigitan hewan penular virus rabies selama Juli 2021 sebanyak enam orang, meningkat 100 persen dibandingkan bulan sebelumnya tiga orang.
Sebanyak enam orang yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies pada bulan Juli 2021, dan enam orang korban gigitan hewan ini tersebar di sejumlah wilayah daerah ini, kata Pengelola Program Rabies Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bara Lendra, dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu (18/8/21).
Ia menyebutkan, dari sebanyak enam warga setempat yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies tersebut, empat orang di antaranya terkena gigitan anjing dan dua orang warga terkena gigitan kucing.
Bara mengatakan sebanyak enam hewan penular rabies jenis anjing dan kucing tersebut merupakan hewan peliharaan masyarakat di daerah ini.
Ia memastikan mayoritas hewan peliharaan yang menggigit manusia tersebut dan hewan peliharaan masyarakat dan telah mendapat vaksin untuk mencegah hewan tersebut terkena penyakit rabies dari instansi terkait.
Kendati demikian, ia mengatakan, setiap warga setempat yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies di daerah ini tetap mendapatkan vaksin antirabies (VAR) guna mencegah terkena penyakit rabies.
“Meskipun hewan tersebut diduga tidak terkena rabies tetapi warga yang terkena gigitan hewan tersebut tetap mendapatkan vaksin untuk mengantisipasi warga tertular penyakit tersebut,” ujarnya.
Warga yang terkena gigitan hewan penular rabies mendapatkan VAR secara gratis tetapi mereka harus melengkapi persyaratan berupa surat keterangan dari kepala desa diketahui camat dan surat rujukan dari puskesmas setempat.
Selanjutnya, ia menyarankan, warga setempat agar waspada terhadap gigitan hewan penular rabies baik hewan gigitan hewan peliharaan maupun gigitan hewan liar yang berada di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. (antaranews)