Hukum  

Merasa Ditipu Hingga Puluhan Juta, Warga Pino Raya Lapor Polisi

Avatar Of Wared
Merasa Ditipu Hingga Puluhan Juta, Warga Pino Raya Lapor Polisi
Ilustrasi tindak penipuan [sj]

Satujuang.com – Tidak terima menjadi korban dugaan tindak pidana , Warga Kecamatan Pino Raya Kabupaten inisial LR (45) memilih membuat laporan polisi di Polsek Pino Raya Polda .

Kapolres AKBP Deddy Nata S.IK, melalui Ps Paur Humas AIPDA Suharyanto SH, kepada awak media membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban yang mengaku merasa tertipu setelah menerima gadai mobil dari rekannya inisial Ri sebesar Rp. 20 juta, pada hari Kamis (25/02) dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Dijelaskan, peristiwa ini terjadi pada hari Minggu tanggal 03 Januari yang lalu.

“Saat itu korban didatangi terlapor yang menyatakan ingin meminjam uang sebesar dua puluh juta rupiah, dengan perjanjian paling lambat dikembalikan sepuluh hari kemudian yakni tanggal 13 Januari,” terang AIPDA Suharyanto.

“Untuk lebih meyakinkan korban, terlapor kemudian memberikan jaminan satu unit mobil yang diakui sebagai miliknya sehingga korban yang merasa kenal dan ingin membantu akhirnya mengiyakan permintaan terlapor,” sambungnya.

Setelah melewati waktu perjanjian, uang pinjaman belum juga dikembalikan, ditambah lagi mobil yang dijadikan jaminan bukan milik terlapor dan telah diambil pemilik aslinya.

Karena merasa ditipu, korban akhirnya membuat laporan,”pungkasnya.

AIPDA Suharyanto menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya apabila ada yang ingin meminjam uang, agar tidak menjadi korban . (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *