Ambil Langka Proaktif, Bawaslu Mukomuko Ikuti Rakernis di Bali Pastikan Hak Pilih Warga, Bawaslu Mukomuko Dirikan Posko Aduan Polisi Turunkan Ratusan Personel, Amankan Kunjungan Delegasi UE-ILO di Kota Tegal Hindari Kebiasaan Ini untuk Menjaga Kebahagiaan dan Kesejahteraan Anda PON XXI Aceh-Sumut 2024, Atlet Bengkulu Siap Bertanding di 26 Cabang Tawuran Berujung Maut, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan di Palmerah Jakbar

Hukum

Merasa Ditipu Oknum PNS Provinsi Bengkulu, Warga Curup Utara Lapor Ke Polres Bengkulu

Avatar Of Waredbadge-check


Merasa Ditipu Oknum PNS Provinsi Bengkulu, Warga Curup Utara Lapor Ke Polres Bengkulu Perbesar

Merasa Ditipu Oknum PNS Provinsi Bengkulu, Warga Curup Utara Lapor Ke Polres Bengkulu

Satujuang.com, Merasa ditipu karena di iming-imingi lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), warga Kecamatan Utara Kabupaten Provinsi melapor ke pihak yang berwajib.

Didampingi oleh Kuasa Hukumnya, MR (52) mendatangi Polres untuk melaporkan dugaan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi .

Terlapor mengaku dengan cara instan dapat meluluskan dua orang anak korban menjadi PNS dengan menyetorkan sejumlah uang.

Kabid Humas Polda Kombespol Sudarno S.Sos, MH., menjelaskan, berdasarkan laporan korban kejadian berawal pada tahun 2018 lalu, saat korban mendapatkan info dari seseorang bahwa terlapor bisa memasukkan dan meluluskan dua orang anak korban menjadi PNS.

Pada 25 Juli 2018 Korban kemudian bertemu dengan terlapor dan memberikan uang sebesar Rp 150 juta untuk meluluskan salah satu anak korban. Tidak sampai disitu, pada Agustus 2018 terlapor kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 150 juta dengan alasan untuk meluluskan anak kedua korban sebagai CPNS di salah satu instansi.

Facebook Comments Box

Trending di Hukum