Hukum  

Miliki Sabu, Seorang Mahasiswa ditangkap Polres Rejang Lebong

Avatar Of Wared
Miliki Sabu, Seorang Mahasiswa Ditangkap Polres Rejang Lebong
Pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan pihak kepolisian [tb]

Satujuang.com – Tim Kepolisian yang dipimpin langsung Kasat Reserse Polres Rejang IPTU Susilo, SH, MH, berhasil mengamankan terduga pengedar .

Pemangkapan dilakukan saat menjelang waktu berbuka puasa Minggu (25/4) sore sekitar pukul 17.40 Wib.

Penangkapan terduga pelaku diterangkan langsung oleh Kapolres Rejang Polda AKBP Puji Prayitno, S.IK. MH, siang Senin (26/4).

Saat dikonfirmasi awak media disebutkan inisial terduga pelaku adalah WJP (23) Oknum Warga Kecamatan Curup Utara.

Terduga pelaku diamankan saat berada di Desa Lubuk Kembang,” sampai AKBP Puji Prayitno.

“Barang bukti yang berhasil didapatkan berupa dua paket sedang di dalam kotak Sampurna, satu Bungkus plastik klip bening, satu Alat hisap Bong dari Botol plastik, satu Skop plastik, satu unit handphone Oppo, satu unit hanpone infin, satu Korek api , uang tunai 99 ribu dan satu Dompet warna coklat tegasnya lagi.

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini teah diamankan di Polres Rejang

AKBP Puji Prayitno juga memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat menjauhi penyalahgunaan .

Juga dipersilahkan melapor kepolres apabila membutuhkan rehab tanpa adanya proses . (tb)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *