Kota Bengkulu – SM (53) warga Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, diamankan petugas Kepolisian.
SM merupakan terduga pelaku pencabulan anak gadis dibawah umur, warga salah satu kelurahan di Kota Bengkulu.
Dari kronologis kejadian seperti diceritakan korban kepada orang tuanya, bermula ketika korban diberi uang Rp 1000 oleh terduga pelaku sembari membujuk korban dan mencabulinya.
“Korban dicabuli setelah dibujuk dengan diberi uang jajan Rp 1000. Peristiwa itu diceritakan oleh korban kepada pelapor pada Jumat malam dan pelapor kemudian melapor ke Polres Bengkulu,” terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, Minggu (28/8/22).
Kemudian, setelah mendapat laporan dari keluarga korban, pada Minggu (28/8) siang, petugas mendapati terduga pelaku sedang berada disekitaran Kecamatan Ratu Agung.
“Tim langsung bergerak menangkap terduga pelaku dan langsung dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan,” pungkas Kasat. (Red/Tb)