Hukum  

Modus Pinjam Motor, Gelapkan Motor Teman Lama dan Berakhir Penangkapan

Avatar Of Wared
Modus Pinjam Motor, Gelapkan Motor Teman Lama Dan Berakhir Penangkapan
[Duduk] Ketiga pelaku berhasil ditangkap pihak Kepolisian

Kota TP (24) warga Kecamatan Air Periukan kabupaten berhasil ditangkap personil Sat Reskrim Polres Polda .

TP ditangkap beserta dua orang penadahan berinisial JA (39) warga Kecamatan Taba Jambu Kabupaten Tengah (Benteng) dan OS (39) warga kecamatan Pematang tiga kabupaten Benteng.

Modus Pinjam Motor, Gelapkan Motor Teman Lama Dan Berakhir Penangkapan

Kapolres AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo S.Ik, melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.Ik, hari ini Senin (6/6/22) mengungkapkan, ketiga tersangka ditangkap pada 4 Juni 2022.

Tersangka melakukan aksi di dalam kampus Universitas (), Ungkap Welliwanto.

Welliwanto menjelaskan, aksi yang dilakukan berawal dari tersangka yang merupakan teman lama korban meminjam sepeda motor korban Honda CBR 150R Nopol : BD 2440 PV.

Pelaku mengaku kepada korban melalui pesan WA bahwa ia membawa sepeda motor korban ke Utara untuk membeli mobil temannya.

Namun, setelah ditunggu-tunggu nomor handphone sudah tidak aktif lagi dan sudah sulit dihubungi.

Mendapatkan informasi dari laporan telah terjadi tindak pidana sepada motor itu, pihak Kepolisian melakukan identifikasi dan Pulbaket serta pengamatan terhadap ciri ciri pelaku.

Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, team opsnal Macan Gading langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku.

Pada Sabtu (4/6) didapati informasi keberadaan pelaku di daerah Pondok Kelapa kabupaten Benteng.

Pelaku berhasil ditangkap pada pukul 18.30 WIB.

Dari tersangka kami sita barang bukti berupa satu unit motor CB 150R warna hitam, untuk tersangka dan penadah sudah kami amankan di Mapolres guna proses penyidikan lebih lanjut, pungkas Kasat Reskrim. (Tribrata)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *