Bengkulu- Oknum Kepala Sekolah salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kota Bengkulu jadi terduga pelaku pencabulan santriwati yang masih di bawah umur.
Oknum Kepala Sekolah Pesantren tersebut berhasil diamankan Sat Reskrim Polresta Bengkulu pada hari Kamis kemarin, ujar Kasi Humas Polresta Bengkulu, AKP Sugiarto, Jumat (23/12/22).
Dari laporan korban, lanjut Sugiharto, korban mengalami aksi pencabulan pada tanggal 25 November 2022 yang lalu.
Berawal dari pelaku yang memanggil korban dengan alasan akan mengobati penyakit korban karena ada jin yang menghuni tubuh korban, cerita Sigiarto.
Pengobatan yang dilakukan pelaku dengan cara menyiramkan air kepada korban sebenyak dua kali.
Pada pengobatan penyiramanan yang terakhir itulah terduga pelaku melakukan aksi pencabulan yang membuat korban mengalami trauma psikis
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku saat ini telah diserahkan kepada Penyidik Unit PPA Satu Reskrim Polresta Bengkulu sebagai pendalaman laporan korban, pungkasnya. (Tb/red).