Ambil Langka Proaktif, Bawaslu Mukomuko Ikuti Rakernis di Bali Pastikan Hak Pilih Warga, Bawaslu Mukomuko Dirikan Posko Aduan Polisi Turunkan Ratusan Personel, Amankan Kunjungan Delegasi UE-ILO di Kota Tegal Hindari Kebiasaan Ini untuk Menjaga Kebahagiaan dan Kesejahteraan Anda PON XXI Aceh-Sumut 2024, Atlet Bengkulu Siap Bertanding di 26 Cabang Tawuran Berujung Maut, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan di Palmerah Jakbar

Hukum

Modus Usir Jin, Kepsek Ponpes di Bengkulu Diduga Cabuli Santriwati

Avatar Of Waredbadge-check


Ilustrasi Santriwati dicabuli Perbesar

Ilustrasi Santriwati dicabuli

 Oknum Kepala Sekolah salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kota  jadi terduga pelaku  santriwati yang masih di bawah umur.

Oknum Kepala Sekolah Pesantren tersebut berhasil diamankan Sat Reskrim Polresta  pada hari Kamis kemarin, ujar Kasi Humas Polresta , AKP Sugiarto, Jumat (23/12/22).

Dari laporan korban, lanjut Sugiharto, korban mengalami aksi  pada tanggal 25 November 2022 yang lalu.

Berawal dari pelaku yang memanggil korban dengan alasan akan mengobati penyakit korban karena ada jin yang menghuni tubuh korban, cerita Sigiarto.

Pengobatan yang dilakukan pelaku dengan cara menyiramkan air kepada korban sebenyak dua kali.

Pada pengobatan penyiramanan yang terakhir itulah terduga pelaku melakukan aksi  yang membuat korban mengalami trauma psikis

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku saat ini telah diserahkan kepada Penyidik Unit PPA Satu Reskrim Polresta  sebagai pendalaman laporan korban, pungkasnya. (Tb/red).

Facebook Comments Box

Trending di Hukum