Hukum  

Nyabu, Sepasang Kekasih Tertangkap Didalam Kos-Kosan

Avatar Of Wared
Nyabu, Sepasang Kekasih Tertangkap Didalam Kos-Kosan

Satujuang.com – Pemberantasan penyalahgunaan terus dilakukan oleh dan Polres jajaran, Kali ini Sat Resnarkoba (BS) juga berhasil mengungkap dan menangkap sepasang kekasih yang tengah asik menikmati disebuah kamar Kos yang ada di Kabupaten BS.

Kapolres BS AKBP Dedy Nata S.Ik., melalui Kasat Resnarkoba Iptu EH. Purba, SH., MH., mengungkap sepasang kekasih berinisial AJ (20) warga kecamatan , dan mawar (17) warga , ditangkap Rabu (24/2) sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga :  Jual Samcodin, Warga BS Diamankan Polisi

”Saat kami tangkap, keduanya lagi berada didalam kamar Kos yang ada di kawasan ibukota Kabupaten BS, ” Ungkap Kasat Resnarkoba Polres BS.

Dijelaskan oleh Kasat Resnarkoba, dari kedua tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa satu paket jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, satu alat hisap bong, satu Korek Api, satu kaca pirek, satu lembar lakban berwarna cokelat.

Baca Juga :  Bara Api Bengkulu Deklarasikan Diri

Dikatakan Kasat Resnarkoba, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi, bahwa ada pelaku yang diduga menggunakan .

Mendapatkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba dengan melakukan penggrebekan di sebuah kamar kos yang dicurigai, dan ditemukanlah kedua pelaku. (rls)