Satujuang.com – Pemberantasan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran, Kali ini Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) juga berhasil mengungkap dan menangkap sepasang kekasih yang tengah asik menikmati sabu disebuah kamar Kos yang ada di Kabupaten BS.
Kapolres BS AKBP Dedy Nata S.Ik., melalui Kasat Resnarkoba Iptu EH. Purba, SH., MH., mengungkap sepasang kekasih berinisial AJ (20) warga kecamatan manna, dan mawar (17) warga Kabupaten Kaur, ditangkap Rabu (24/2) sekitar pukul 16.30 WIB.
”Saat kami tangkap, keduanya lagi berada didalam kamar Kos yang ada di kawasan ibukota Kabupaten BS, ” Ungkap Kasat Resnarkoba Polres BS.
Dijelaskan oleh Kasat Resnarkoba, dari kedua tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa satu paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, satu buah alat hisap bong, satu buah Korek Api, satu buah kaca pirek, satu lembar lakban berwarna cokelat.
Dikatakan Kasat Resnarkoba, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi, bahwa ada pelaku yang diduga menggunakan narkoba.
Mendapatkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba dengan melakukan penggrebekan di sebuah kamar kos yang dicurigai, dan ditemukanlah kedua pelaku. (rls)