Satujuang.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong bersama Polsek setempat, berhasil mengungkap temuan ladang ganja seluas 1/4 hektar.
Pohon ganja ditanam oleh pelaku diantara kebun cabe miliknya di Dusun Bandar Agung Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Belati Ulu Kabupaten Rejang Lebong.
Pengungkapan ladang ganja itu bermula dari informasi yang diperoleh polisi pada Jumat (2/4), kemudian pada Sabtu (3/4/21) sekitar Pukul 03.00 WIB, polisi bergerak ke lokasi.
Dilokasi, polisi menemukan sekitar 400 batang ganja dan daun ganja 5 kilogram siap edar.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK., M.H., dan Kapolsek Sindang Dataran Ipda Hengky Noprianto saat mendapat kabar tersebut langsung meluncur menuju lokasi.
Ladang ganja tersebut diduga milik guru SDN di Rejang Lebong bernama Bambang Herawan (54), warga Dusun IV Bandar Agung Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Belati Ulu Kabupaten Rejang Lebong.
Melansir Bengkulutoday.com, dijelaskan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, dirinya membenarkan atas pengungkapan tersebut.