Ambil Langka Proaktif, Bawaslu Mukomuko Ikuti Rakernis di Bali Pastikan Hak Pilih Warga, Bawaslu Mukomuko Dirikan Posko Aduan Polisi Turunkan Ratusan Personel, Amankan Kunjungan Delegasi UE-ILO di Kota Tegal Hindari Kebiasaan Ini untuk Menjaga Kebahagiaan dan Kesejahteraan Anda PON XXI Aceh-Sumut 2024, Atlet Bengkulu Siap Bertanding di 26 Cabang Tawuran Berujung Maut, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan di Palmerah Jakbar

Hukum

Oknum Polisi Terduga Pelaku Penganiayaan ART Diperiksa Bidpropam

Avatar Of Waredbadge-check


BA saat diperiksa oleh Bidpropam Polda Bengkulu Perbesar

BA saat diperiksa oleh Bidpropam Polda Bengkulu

– Sempat di beritakan sebelumnya dengan judul “Bukan Dapatkan Uang ART di Bengkulu Justru Disiksa Majikannya Sendiri“.

Subbid Paminal Bidpropam melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Polisi inisial BA.

BA merupakan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut.

Kabidhumas Kombes Pol Sudarno S.Sos MH menjelaskan, selain mengamankan BA, pihaknya juga sekaligus melakukan pemeriksaan.

Untuk mengetahui kronologis terduga pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap ART tersebut

“Anggota yang diduga melakukan tindak pidana tersebut sudah diamankan dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh Propam ,” kata Kombes Pol. Sudarno, Kamis (9/6/22).

Ia menambahkan, untuk proses pidana dilakukan secara simultan.

“Jika terbukti melakukan tindak pidana, maka yang bersangkutan akan ditindak secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutupnya. (Rls)

Facebook Comments Box

Trending di Hukum