Bengkulu – Sempat di beritakan sebelumnya dengan judul “Bukan Dapatkan Uang ART di Bengkulu Justru Disiksa Majikannya Sendiri“.
Subbid Paminal Bidpropam Polda Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Polisi inisial BA.
BA merupakan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut.
Kabidhumas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos MH menjelaskan, selain mengamankan BA, pihaknya juga sekaligus melakukan pemeriksaan.
Untuk mengetahui kronologis terduga pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap ART tersebut
“Anggota yang diduga melakukan tindak pidana tersebut sudah diamankan dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Bengkulu,” kata Kombes Pol. Sudarno, Kamis (9/6/22).
Ia menambahkan, untuk proses pidana dilakukan secara simultan.
“Jika terbukti melakukan tindak pidana, maka yang bersangkutan akan ditindak secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutupnya. (Rls)