Atraksi Bela Diri Karate Meriahkan Upacara Peringatan Haornas Ke-41 Kota Tegal Masih Miliki Tunggakan Utang, Apakah Boleh Maju Jadi Calon Kepala Daerah? Brutal! Aksi Tawuran Tewaskan Seorang Pelajar SMK di Sawah Besar Jakarta Pusat Air Tertua Dunia Berusia 2,6 Miliar Tahun Ditemukan di Kanada Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp 10 Juta, Ini Caranya Pemerintah Lanjutkan Pencairan Bansos September 2024, Cek Status Penerima di Sini

Hukum

Operasi OTT, KPK Tangkap Bupati Pemalang

Avatar Of Waredbadge-check


Kantor Bupati Pemalang Jawa Tengah Perbesar

Kantor Bupati Pemalang Jawa Tengah

– Komisi Pemberantasan () membenarkan telah menangkap Bupati Mukti Agung Wibowo pada Kamis (11/8/22).

Kabar tersebut dikonfirmasi Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara Ali Fikri yang mengatakan, pihaknya telah menangkap sejumlah orang, termasuk bupati .

“Benar pada Kamis (11/8) sore hingga malam, telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana . Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di ,” ucap Ali Fikri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain bupati, juga turut menangkap sekitar 20 orang lainnya.

Saat ini beberapa pihak tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih , .

“Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap,” kata Ali.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Facebook Comments Box

Trending di Hukum