Hukum  

Ops Pekat Nala, Polres RL Amankan 17 Orang Berbagai Kasus

Avatar Of Wared
Ops Pekat Nala, Polres Rl Amankan 17 Orang Berbagai Kasus
Ops Pekat Nala, Polres RL Amankan 17 Orang Berbagai Kasus
Iklan Iklan

Satujuang.com – Selama pelaksanaan Operasi Pekat Nala 2022, Polres Rejang Polda berhasil mengamankan sebanyak 17 orang yang terlibat dalam berbagai tindak pidana.

Saat konferensi pers pada Selasa (19/4/2022) siang di Mapolres, Kapolres Rejang AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K didampingi Kabag Ops AKP Magopo, Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea, Kasat Intelkam AKP Candra Permana, Kasatres Iptu Cahya Prasada Tuhuteru dan Kasi Humas Iptu Bertha Anggraeni Ginting mengatakan, 17 orang tersebut terlibat dalam beberapa tindak pidana, diantara kasus togel, kasus miras, kasus dan lainnya.

Iklan Ops Pekat Nala, Polres Rl Amankan 17 Orang Berbagai Kasus

“Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat ini merupakan gabungan dari Reskrim, Intel, , Samapta, dan Polsek Jajaran selama 14 hari,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, selama 14 hari, target Operasi Penyakit Masyarakat itu yakni Miras, judi, Sajam, Prostitusi, parkir liar, petasan, aibon dan .

Sementara dari 17 orang yang berhasil diamankan polisi, sebagian dikoordinasikan dengan Dinas Sosial untuk mendapat pembinaan.

Untuk kasus sebanyak 4 kasus, kasus togel 2 kasus.

Polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 13.300 biji petasan korek, kemudian tuak 160 liter, ciu 20 liter, sajam 4 bilah pisau.

Selain itu, juga diamankan jenis 7 paket dan juga ganja serta alat hisap bong, aibon 4 kaleng dan 7 unit handphone.

Untuk kasus , Satres berhasil mengamankan pria berinisial DAS (24), warga Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Curup Tengah, Rejang . DAS diamankan pada Rabu (6/4/2022) malam sekira pukul 22.00 WIB, dengan barang bukti 2 paket kecil jenis dikediamannya. Saat digeledah, polisi juga menemukan alat hisap atau bong, 1 unit handphone merk Vivo dan 3 buah korek api .

Penangkapan kasus lainnya yakni oleh Polsek Sindang Kelingi. Petugas pada Sabtu (9/4/2022) sore sekira pukul 15.00 WIB, melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor jenis Honda Karisma yang dikendarai pria berinisial AR dan EN. Saat digeledah petugas, AR langsung kabur, sementara EN berhasil diamankan.

Dari EN, petugas mendapat 1 paket berisia . EN merupakan pria warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur, Rejang . Selain menemukan paket , petugas juga menemukan 1 paket ganja tak jauh dari EN.

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *