Tak Berkategori  

Pandangan Akhir Fraksi–Fraksi DPRD Kaur Atas Raperda RT-RW 2021-2041

Avatar Of Wared

Satujuang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten , melaksanakan Rapat agenda Pandangan Akhir FraksiFraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RT-RW Tahun 20212041, di Ruang DPRD , Senin (7/6/21).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD , Diana Tulaini, dihadiri seluruh anggota dewan, OPD, FKPD, Camat, serta undangan lainnya.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pandangan Akhir Fraksi?fraksi Dprd Atas Raperda Rt-Rw

Raperda RT-RW Kabupaten tahun 20212041 ini merupakan dokumen Rencana Tata Ruang yang dihasilkan dari kegiatan revisi RT-RW tahun 20212041. Dimana kegiatan-kegiatan revisi RT-RW adalah rangkaian kegiatan tindak lanjut dari kegiatan review atau peninjauan kembali, sesuai dengan arahan dalam UU penataan ruang Nomor 26 tahun 2007, sampai Diana Tulaini.

Dalam Rapat ini, seluruh Fraksi menyatakan mendukung dan menyepakati Raperda RT-RW Tahun 2021-2041.

Juru bicara pansus, Denny Setiawan mengatakan, peninjauan kembali dilakukan karena perkembangan yang begitu pesat pada setiap sektor pembangunan dan menurunnya kualitas lingkungan hidup, sehingga menyebabkan ketidakseimbangan struktur dan fungsional ruang wilayah sekaligus ketidakteraturan ruang wilayah.

Penandatanganan Oleh Ketua Dprd Kesepakatan Bersama Pandangan Akhir Fraksi?fraksi Dprd Atas Raperda Rt-Rw

Dari perkembangan Kabupaten , maka perlu mempersiapkan serta mengakomodasi kebutuhan ruang dan pengaturan ruang yang selaras. Sesuai amanat undangundang, bahwa Rencana Tata Ruang RT-RW dapat dilakukan peninjauan kembali satu kali dalam setiap periode lima tahunan, maka pada 2021 dilakukan Peninjauan Kembali terhadap Rencana Tata Ruang wilayah RT-RW Kabupaten Tahun 2021-2041, kata Denny Setiawan.

Bupati , Lismidianto melalui Wakil Bupati Herlian Muchrim, mengapresiasi sekaligus mengucapkan rasa terimakasih karena hari ini telah disepakati bersama serta mendapat persetujuan terhadap usulan pembentukan Raperda RT-RW Kabupaten tahun 2021-2041.

Nota Persetujuan Bersama tentang Raperda RT RW Kabupaten tahun 2021-2024 ini akan segera disampaikan kepada Gubernur untuk segera dievaluasi dan memastikan rancangan Perda telah sesuai persetujuan substansi Kementerian Agraria dan tata ruang atau badan pertanahan nasional dan saya juga harapkan DPRD untuk mengontrol kami, ujar Herlian Muchrim. (adv)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *