Satujuang.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma dengan agenda penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda Kabupaten Seluma, Selasa (27/4/21).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos didampingi Wakil Ketua I Sugeng Zanrio, SH dan Wakil Ketua II Ulil Umidi, S.Sos, M.Si.

Dihadiri 16 Anggota DPRD Seluma, Penjabat Sekda Seluma, Staf Ahli, Asisten dan pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Bupati Seluma Erwin Oktavian, S.E., mengapresiasi dan mengucapan terima kasih semua fraksi DPRD Kabupaten Seluma yang memberi dukungan dan persetujuan agar ketiga Raperda bisa dibahas ke tingkat lebih lanjut.
Seperti diketahui tiga Raperda yang akan dibahas itu masing-masing adalah :
- Raperda tentang Penertiban Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19,
- Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah,
- Raperda tentang Penyertaan Modal PT. Bank Bengkulu.

(adv)