Manna – Berupaya menyelesaikan permasalahan warga, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna, Polres Bengkulu Selatan (BS), Briptu Adi Pramono menggelar kegiatan problem solving kepolisian.
Kegiatan ini melibatkan Jajaran Pemdes dan Kanit PPA Sat Reskrim AIPDA Ezi. SY, terang Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, melalui Ps. Paur Humas AIPDA Suharyanto SH, Jumat (28/1/22)
Alhamdulillah, kedua belah pihak yang didampingi keluarga, berhasil dimediasi sehingga tercipta kata sepakat damai yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan tertulis, ujar Suharyanto dalam pesan tertulisnya.
Untuk diketahui, kedua wanita yang masih berstatus pelajar ini terlibat perselisihan hingga terjadi penganiayaan dan melaporkan ke Polres.
Sebagai langkah awal, kepolisian berupaya mengutamakan penyelesaian melalui jalur musyawarah untuk mufakat, singkat Suharyanto,
Paur Humas Polres BS ini menghimbau, agar seluruh elemen masyarakat terlibat aktif dalam upaya membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. (Tb)