Lebong– Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Baru II sukses melaksanakan pembagian tahap kedua Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2023.
“Ada sejumlah 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah ditetapkan sesuai hasil musyawarah desa (musdes), tanpa perubahan data dari tahap sebelumnya,” ujar Kepala Desa (Kades) Azallupi, di kantor Desa Talang Baru II, Senin (14/8/23).
Dijelaskan Kades, bahwa setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp.300 ribu per bulan, dengan total Rp.900 ribu selama tiga bulan (April, Mei, dan Juni).
Kades menekankan pentingnya penggunaan bantuan ini secara bijak dan hanya untuk kebutuhan yang mendesak.
“Saya berharap agar bantuan ini digunakan dengan bijak untuk kebutuhan sehari-hari dan tidak dihambur-hamburkan,” ujar Camat Kecamatan Topos, Zerly menambahkan.
Diterangkan Camat, khusus bagi penerima bantuan, Camat meminta agar mereka tidak menyia-nyiakan bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah pusat dan desa.
Adapun turut hadir dalam pembagian bantuan ini Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan, BPD, dan Perangkat Desa Talang Baru II.(NT/FK)