2 Kapal Penangkap Ikan Hangus Terbakar di Muara Baru Jakarta Utara Atraksi Bela Diri Karate Meriahkan Upacara Peringatan Haornas Ke-41 Kota Tegal Masih Miliki Tunggakan Utang, Apakah Boleh Maju Jadi Calon Kepala Daerah? Brutal! Aksi Tawuran Tewaskan Seorang Pelajar SMK di Sawah Besar Jakarta Pusat Air Tertua Dunia Berusia 2,6 Miliar Tahun Ditemukan di Kanada Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp 10 Juta, Ini Caranya

Pemprov Bengkulu

Pemprov Bengkulu Akan Turunkan Tim Pengkaji Tambang Pasir Besi Seluma

Avatar Of Waredbadge-check


Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, rapat bersama Kementerian ESDM dan Pemda Seluma via zoom meeting, Jum'at (7/1/22). Perbesar

Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, rapat bersama Kementerian ESDM dan Pemda Seluma via zoom meeting, Jum'at (7/1/22).

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan segera menurunkan tim guna mengkaji lebih dalam permasalahan PT. Faming Levto Bakti Abadi dan masyarakat Desa Pasar .

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi , Hamka Sabri, usai rapat bersama Kementerian ESDM dan Pemda via zoom meeting, Jum’at (7/1/22).

Sabri menyebutkan pada rapat ini didapat bahwa secara izin IUP (Izin Usaha Pertambangan) sudah dinyatakan lengkap.

Dikeluarkan oleh Bupati dan belum ada kata-kata pencabutan izin operasionalnya.

Hanya beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak penambang, jadi disimpulkan ini adalah masalah disisi kemasyarakatan.

“Kesimpulannya Pemda Provinsi akan membentuk tim dulu, mengkajinya, kemudian bergabung dengan tim yang dibentuk oleh Pemda , mengkaji dari sisi sosial kemasyarakatan, karena sama pentingnya,” jelas Hamka.

Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, baik dari masyarakat maupun dari perusahaan, maka akan dilakukan pelimpahan kepada pihak yang berwajib agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Trending di Pemprov Bengkulu