Pemprov Bengkulu Bersama Kejati Perkuat Program Restorative Justice

Avatar Of Arief
Pemprov Bengkulu Bersama Kejati Perkuat Program Restorative Justice
Pemprov Bengkulu Bersama Kejati Perkuat Program Restorative Justice
Iklan Iklan

– Pemerintah provinsi (Pemprov) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) perkuat program Restorative Justice, seperti penyelesaian kasus mafia pemerintah di wilayah , yang dalam waktu dekat akan diekspos ke masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur usai menerima kunjungan silaturahmi Kajati Heri Jerman beserta jajaran, di Ruang Kerja Gubernur , Senin (4/4/22).

Iklan Pemprov Bengkulu Bersama Kejati Perkuat Program Restorative Justice

“Kita mendukung program Kejaksaan. Termasuk mensinergikan program PEN (Pemulihan Nasional), sebagaimana posisi dan prinsip kejaksaan sebagai fasilitator kemudian supporting agar program PEN itu betul-betul tersalur, tepat sasaran seperti selama ini kita koordinasikan dengan seluruh APH (Aparat Penegak ) dan Kejaksaan,” jelas Gubernur.

Kajati Heri Jerman mengatakan, Restorative Justice menjadi keharusan bagi seluruh Kejati se-Indonesia, sebagai upaya optimalisasi kearifan lokal.

“Tugas saya bagaimana mensinergikan dan berkolaborasi dalam rangka program PEN, khususnya di Provinsi sehingga kondisi perekonomian masyarakat ke depan bisa lebih baik lagi,” terangnya.

Diketahui Restorative justice adalah kemampuan Jaksa mengasah kearifan lokal, di mana setiap daerah memiliki kearifan lokal dan harus diasah dalam mewujudkan keadilan. (Adv)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *