Hukum  

Pemuda Lebong Tertangkap Miliki Tiga Paket Ganja Kering

Avatar Of Wared
Pemuda Lebong Tertangkap Miliki Tiga Paket Ganja Kering
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan petugas
Iklan Iklan

Sat Resnarkoba Polres pada Sabtu malam (2/7) melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan .

Pelaku adalah AR (21) pemuda warga Desa Talang Bunut Kecamatan Amen, Kabupaten yang kedapatan memiliki tiga paket ganja kering.

Iklan Pemuda Lebong Tertangkap Miliki Tiga Paket Ganja Kering

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Kombespol Sudarno S.Sos MH, pelaku ditangkap saat berada di raya Desa Lemau Pid, saat petugas sedang menggelar Operasi Antik Nala-2022.

Ketika dilakukan penggeledahan oleh petugas menemukan barang bukti tiga paket golongan 1 jenis tanaman ganja yang sudah kering terbungkus kertas kacang, ungkapnya, Senin (4/7/22).

Tersangka dan barang bukti saat ini dibawa ke Polres untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk diketahui, pelaksanaan operasi Antik Nala 2022 berlangsung selama 15 hari, terhitung mulai tanggal 28 Juni sampai dengan tanggal 12 Juli mendatang. (Red/Tb)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *