Mukomuko Seperti halnya desa-desa lain di Mukomuko, Desa Tirta Mulya Kecamatan Ipuh juga telah menetapkan nomor urut Calon Kepala Desa (Cakades) dalam Pilkades Desa Tirta Mulya.
Penetapan nomor urut ini dilakukan di balai yang di hadiri kedua Cakades, tokoh masyarakat, Forkompimda Kecamatan, Anggota BPD, Babinkamtipmas dan masyarakat setempat, Senin (18/4/22).
Adapun hasil pecabutan nomor urut, Sumardiana selaku incumbent memperoleh nomor urut 01 dan nomor urut 02 otomatis dimiliki Hendrianto yang sebelumnya menjabat ketua BPD.
Ketua panitia Lilik Susanto menyampaikan, bahwasanya agenda malam ini adalah penetapan nomor urut serta penetapan daftar calon pemilih.
Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang terlibat dalam kegiatan ini, singkat Lilik.
Anggota BPD Desa Tirta Mulya juga menyampaikan agar dalam Pilkades masyarakat mentaati peraturan.
Mari kita sama-sama sukseskan Pilkades dengan mentaati peraturan atau regulasi yang ada. Kita harus sadari bahwasanya kita semua saudara dan sama sama ingin majukan desa kita tercinta ini, tandasnya. (zul)