Bengkulu – Penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) digital dalam aplikasi identitas kependudukan digital (IKD) di Kota Bengkulu hingga kini masih rendah.
“Penggunaan IKD saat ini baru sebanyak 4.666 orang dengan persentase 1,7 persen, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Drs.Widodo, Selasa (30/5/23).
Kata Widodo, untuk mencapai target tersebut, pihaknya sudah melakukan bertahap. Tahap awal dengan menyasar OPD di Kota Bengkulu.
Kemudian kalangan mahasiswa dengan menjemput bola ke universitas-universitas yang ada di Kota Bengkulu, baru kemudian masyarakat.
Sebelumya kita akan memberikan sosialisasi-sosialisasi dahulu mengenai KTP Digital ini, sambungnya.
IKD kata Widodo merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dalam aplikasi digital yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Dengan penggunaan IKD nantinya masyarakat tak perlu lagi menggunakan KTP maupun data administrasi kependudukan fisik lainnya.
KTP digital memuat unsur data keluarga, dokumen kependudukan, tanda tangan elektronik, pelayanan, pemantauan pelayanan, dan histori aktivitas yang dilakukan pengguna KTP Digital dan lainnya, pungkasnya. (Red/Adv)