Bengkulu– Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring menunjukkan komitmennya dalam mengemban tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Baru-baru ini, Usin mengadakan rapat dengan mengundang adik-adik pengurus Satgas Anti Narkoba (SAN) Provinsi Kota Bengkulu dan Pengurus Kota Bengkulu.
“Dalam pertemuan ini, fokus utama pembicaraan adalah tindaklanjut terhadap implementasi Peraturan Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (Perda P4GN),” ujar Usin, Senin (14/8/24).
Dijelaskan Usin, Perda P4GN menjadi landasan dalam upaya bersama untuk melawan peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu.
Usin dan para pengurus SAN berdiskusi tentang bagaimana Perda tersebut dapat diaplikasikan secara efektif dalam bidang Pemuda dan pendidikan.
“Dalam konteks ini, peran Pemuda dan pendidikan dianggap sangat penting karena mereka merupakan generasi penerus yang perlu dilindungi dari dampak negatif narkoba,” imbuh Usin.