Satujuang.com – Kolaborasi Sat Intelkam, Tim Elang Jupi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kepahiang IPTU Welliwanto Malau S.IK, MH, berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum LSM terduga pelaku tindak pidana pemerasan.
Penangkapan tersebut berlangsung di salah satu warung sate pasar Kepahiang Kabupaten Kepahiang, tim berhasil mengamankan 2 orang oknum LSM beserta barang bukti tindak pidana pemerasan, pada Selasa malam (09/2/21).
“Dari OTT yang berlangsung di warung sate pasar Kepahiang ini, berhasil diamankan 2 orang oknum LSM, WR (32) dan SA (41) yang melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah SDN 02 Muara Kemumu. Serta uang tunai sebesar Rp. 1,5 juta pecahan Rp. 100 ribu sebanyak 15 lembar,” terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman S.IK, M.AP, saat menggelar konferensi pers bersama awak media siang hari kemarin Rabu (10/02).
Tidak hanya sampai disitu, berbekal keterangan dari kedua pelaku yang mengaku sebagai orang suruhan, Tim Gabungan kemudian kembali bergerak dan berhasil mengamankan PH (32) sekira pukul 23.00 WIB.