Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-93 dan Hari Pahlawan, STIESNU Bengkulu Adakan Seminar Nasional

Avatar Of Wared
Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-93 Dan Hari Pahlawan, Stiesnu Bengkulu Adakan Seminar Nasional
Seminar Nasional dan Dialog Interaktif dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-93 dan Hari Pahlawan STIESNU
Iklan Iklan

– Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIESNU) mengadakan Seminar Nasional dan Dialog Interaktif dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-93 dan Hari Pahlawan dengan tema “Senergi dan Santri Pada Momentum Juang Pahlawan dalam Pencegahan dan Paham Radikalisme”.

Kegiatan digelar di aula STIESNU dan diikuti sekitar 150 dari STIESNU dan UIN Fatmawati Sukarno , Sabtu (6/11/21).

Iklan Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-93 Dan Hari Pahlawan, Stiesnu Bengkulu Adakan Seminar Nasional

Ketua STIESNU Dodi Isran mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan untuk mengingatkan kembali akan makna Sumpah Pemuda dan mengingat jasa-jasa para pahlawan.

Dikatakannya, dewasa ini, menghadapi tantangan akan bahaya dan radikalisme. Oleh karena itu, dengan digelarnya seminar, diharapkan peserta akan menjadi agen dalam pencegahan dan radikalisme.

Ketua PWNU Dr. Zukarnain Dali dalam sambutannya mengatakan, tantangan generasi saat ini sangat komplek. Oleh karena itu, generasi hari ini harus menyiapkan diri sebaik mungkin. Sebab, bahaya dan radikalisme menyasar para generasi muda.

Dia mengingatkan, bahwa pernah menjadi daerah rawan radikalisme.

Sementara itu, tiga narasumber masing-masing Kompol Suherwanto dari Kasubdit Sosbud Ditintelkam , Evi Susianti dari BNN Provinsi , serta Wibowo Susilo dari Serikat Media Siber Indonesia () memaparkan tentang bahaya dan radikalisme.

Kesimpulan dari ketiga narasumber menyebutkan, di peredaran masih cukup rawan dan harus terus diwaspadai melalui gerakan pencegahan. Sementara untuk bahaya radikalisme, yang sebelumnya menjadi daerah rawan, saat ini sudah relatif aman.

Namun demikian, bahaya radikalisme masih menjadi ancaman. Sebelumnya, pada 2018, sempat masuk dalam 5 besar daerah rawan radikalisme. Namun dari data BNPT 2020, status tersebut tidak berlaku lagi. (Ws)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *