PN Bengkulu Didemo, Massa Minta Pengadilan Jangan Pro Mafia Tanah

Avatar Of Yusnita
Pn Bengkulu Didemo
Aksi demonstrasi didepan gedung PN Bengkulu, Senin (15/5/23)

Pengadilan Negeri (PN) didemo sejumlah massa yang membawa spanduk BERANTAS , Senin (15/5/23) pagi.

Berantas mafia peradilan dan tanah!!!, seru orator saat melakukan aksi didepan PN .

Pukul 10.00 WIB massa berjumlah 100 orang terdiri dari Lembaga Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (GEMAWASBI), Pemuda Pancasila (PP) dan Pokdarkamtibmas melakukan aksi dan orasi didepan PN .

Adapun tuntutan yang disampaikan:

  1. Meminta pemerintah untuk serius dalam Pemberantasan , bukan hanya slogan semata,
  2. Meminta Pemerintah untuk benar-benar mengawasi jalannya persidangan pidana/perdata yang banyak dikebiri untuk kepentingan Pribadi Oknum Mafia Peradilan,
  3. Menindak tegas setiap oknum, dan diberikannya sanksi hukuman seberat-beratnya atas kecurangan yang dilakukan.

Aksi ini dilakukan karena banyaknya kasus yang menjadi praktek Mafia dan Peradilan dengan memperjual belikan Pasal, ancaman hingga putusan, sebut ketua GEMAWASBI, Jevie Sartika SH usai melakukan orasi.

Dikatakan Jevie, hal ini membuat mereka prihatin, hingga mendorong mereka untuk turun menyampaikan aspirasi rakyat sekaligus bentuk dukungan penuh terhadap langkah .

Diamana sangat serius dalam pemberantasan praktik-praktik dan . Menegakkan dan menempatkan pada posisi tertinggi, dengan menempatkan sesuai tempatnya.

Kita melihat kebobrokan ini telah terjadi, dimana oknum-oknum ini melakukan praktek mafia peradilan dengan menjadikan kasus yang terjadi menjadi lahan tambang untuk memperkaya diri, tambahnya.

Dalam orasi, juga disebutkan mereka akan menyampaikan surat resmi kepada Komisi Yudisial atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan berikut dengan bukti-bukti dan saksi-saksi.

Para hakim Pengadilan dituding ada yang sudah bertindak melampaui kewenangannya, serta telah melanggar kode etik selaku penegak .

Kami sudah mengumpulkan bukti pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hakim Pengadilan Negeri, tegas Mirza Subing saat orasi.

Setelah beberapa jam melakukan aksi, 6 perwakilan didampingi pengacara akhirnya dipersilahkan masuk yang diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri , Fauzi Isra SH MH .

Kami sudah mendengar dan menerima aspirasi yang disampaikan oleh saudara-saudara sekalian dan akan menindak tegas serta akan lebih memperhatikan kebawah, sampai Fauzi.

Fauzi menuturkan, jika ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Pegawai maupun Hakim Pengadilan, masyarakat bisa melalaporkan menggunakan Aplikasi Online Siwas, kepada MA, atau Komisi Yudisial. (Red)

Respon (8)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *