Atraksi Bela Diri Karate Meriahkan Upacara Peringatan Haornas Ke-41 Kota Tegal Masih Miliki Tunggakan Utang, Apakah Boleh Maju Jadi Calon Kepala Daerah? Brutal! Aksi Tawuran Tewaskan Seorang Pelajar SMK di Sawah Besar Jakarta Pusat Air Tertua Dunia Berusia 2,6 Miliar Tahun Ditemukan di Kanada Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp 10 Juta, Ini Caranya Pemerintah Lanjutkan Pencairan Bansos September 2024, Cek Status Penerima di Sini

Hukum

Polisi Amankan 2 Kurir Narkoba Usai Ketauan Seludupkan 11,3 Kg Sabu

Avatar Of Waredbadge-check


Barang Bukti 11,3 Kg Sabu Berhasil Disita Polisi Pelabuhan Tanjung Priok Perbesar

Barang Bukti 11,3 Kg Sabu Berhasil Disita Polisi Pelabuhan Tanjung Priok

Satujuang- Polres Barat dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menyita jenis sabu seberat 11,3 Kg yang dibungkus dalam 11 paket plastik teh Cina berwarna hijau di sebuah mobil Toyota Camry bernopol B8023BF yang telah dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga bisa digunakan untuk menyembunyikan sabu.

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan dua orang pelaku (Kurir) yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional. Mereka adalah MU (23), seorang DJ asal , dan A (31).

Diketahui bahwa M Usman atau MU, yang sebelumnya berprofesi sebagai DJ, terjerumus menjadi kurir narkoba karena sepinya pekerjaan (sepi job) dan tergiur keuntungan besar dari bisnis haram ini.

“Karena sepi job dan tergiur dari keuntungan yang didapat, pelaku M U ini memilih untuk menjadi kurir narkoba,” ujar Wakasat Narkoba Polres Barat, Kompol Retno Jordan saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/24).

“Dan juga untuk kualitas psikotropika ini di kualitas yang cukup baik, sehingga memang barang ini memiliki nilai jual yang cukup tinggi, yang menyebabkan para pelaku mau mengedarkan,” sambung dia.

Facebook Comments Box

Trending di Hukum