Ambil Langka Proaktif, Bawaslu Mukomuko Ikuti Rakernis di Bali Pastikan Hak Pilih Warga, Bawaslu Mukomuko Dirikan Posko Aduan Polisi Turunkan Ratusan Personel, Amankan Kunjungan Delegasi UE-ILO di Kota Tegal Hindari Kebiasaan Ini untuk Menjaga Kebahagiaan dan Kesejahteraan Anda PON XXI Aceh-Sumut 2024, Atlet Bengkulu Siap Bertanding di 26 Cabang Tawuran Berujung Maut, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan di Palmerah Jakbar

Hukum

Polisi Endus Peredaran Kerupuk Kulit Babi di Bengkulu Selatan

Avatar Of Waredbadge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Satujuang.com – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Selatan mengendus adanya peredaran kerupuk jangek dari bahan kulit babi di Selatan.

Memastikan hal tersebut, penyidik Unit Tipidter melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga memproduksi kerupuk jangek tersebut di desa Ketaping Kecamatan Kabupaten Selatan.

“Dari penelusuran kami, ada empat lokasi tempat pengolahan kulit babi menjadi kerupuk kulit atau jangek. Mereka sudah berproduksi sekitar tiga bulan dan kemungkinan sudah beredar,” kata Kapolres Selatan Polda AKBP Juda Trisno Tampubolon SH S.IK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri S.Tr.K MH, disampaikan Kanit Tindak Pidana Tertentu Ipda Erika Fahreza SH, Kamis (23/9/21).

Kanit menambahkan, pihak pengelola tidak dapat menunjukkan izin usaha tersebut.

Sedangkan keterangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Selatan, usaha pengelolaan dan penampungan babi tersebut belum mendapat izin usaha.

Facebook Comments Box

Trending di Hukum