Bengkulu – Terduga pelaku penusukan marbot masjid berhasil ditangkap tim gabungan Macan Gading Polresta dan Tim Ditreskrimum Polda Bengkulu.
“Tersangka berinisial DS (19) dibekuk Sabtu (28/1/23) pukul 17.30 WIB di Desa Karang Nanding, Kecamatan Semidang Alas Lagan, Bengkulu Tengah,” kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Yulistiono, Minggu (29/1).
Diketahui, Korban berinisial MZ (23), penjaga masjid At-Tauba di Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu itu tewas dengan isi perut terburai pada Jumat (27/1) lalu.
Aris mengatakan, terduga pelaku saat ini sudah diamankan di sel Mapolresta Bengkulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, lanjut Aris, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan pelaku.
Yaitu satu lembar sarung, satu helai kemeja, satu unit hp Samsung milik pelaku dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk membantu pelaku saat kejadian.
“Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar Aris.
Sementara itu, terkait motif peristiwa, Aris mengatakan dipicu rasa ketersinggungan pelaku karena ditegur oleh korban.
Diceritakan, peristiwa bermula saat pelaku asal Seluma itu datang ke lokalisasi Pulau Baai.
Di sana ia mendatangi salah satu cafe dan menyewa seorang PSK.
Sekitar pukul 05.00, pelaku keluar dari kamar dan menuju pos keamanan di depan lokalisasi.
Lantaran tak ada orang di Pos Keamanan, pelaku lantas mendatangi kamar penjaga masjid At-Taubah.
Setelah mengetuk pintu kamar penjaga, yakni korban, pelaku menyampaikan niatnya untuk menumpang tidur di kamar korban dan dipersilakan oleh korban.
Pelaku mengaku tak diizinkan menginap bersama PSK di kamar lokalisasi, padahal pelaku sudah membayar Rp 150 ribu.
Korban menyahut cerita pelaku dengan mengatakan untuk bisa menginap di kamar lokalisasi, biasanya orang menghabiskan uang jutaan, bukan ratusan ribu.
Pernyataan itu rupanya menyinggung pelaku yang lantas menusuk perut korban dengan pisau yang terselip di pinggangnya.
Dikatakan Aris, korban yang terluka lalu keluar kamar dan meminta pertolongan ke tetangga.
Oleh warga sekitar ia lalu dilarikan ke RSUD M Yunus. Korban meninggal dunia saat dalam perawatan.
“Jadi tidak ada orang di sekitar yang melihat langsung kejadian penganiayaan. Hanya pelaku dan korban yang mengetahui persis apa yang terjadi antara keduanya,” ujar Aris.
Setelah menerima laporan terkait peristiwa itu, Aris lantas membentuk Tim Merah Putih Macan Gading untuk melakukan penyelidikan.
Setelah mencium keberadaan pelaku, Aris yang memimpin langsung pemburuan pelaku langsung bergerak ke lokasi persembunyiannya di wilayah Bengkulu Tengah.
“Untuk BB pisau yang digunakan, pelaku mengaku telah membuangnya di suatu tempat. Diduga kuat ia memang sudah membawa pisau itu sebelum ke kamar korban,” tandas Aris.
Sementara itu, tersangka DS saat ditanya Aris mengakui dirinya sebagai pelaku penusukan terhadap korban.
DS mengaku tersinggung kepada korban karena jumlah uang yang dia bawa dibanding-banding dengan orang lain.
Pelaku mengaku hanya membawa uang Rp 300 ribu. Sementara kata korban kepadanya, orang lain bawa uang hingga jutaan ke lokalisasi itu. (red)