Satujuang– Polres Kaur adakan apel pasukan Ops Mantap Brata Nala 2023-2024 di Lapangan apel Satya Haprabu, Kabupaten Kaur.
“Pemilu 2024 adalah momen penting dalam sejarah demokrasi Indonesia, dan Presiden Jokowi menekankan betapa krusialnya pesta demokrasi ini,” ujar Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman dalam sambutannya saat memimpin apel, Selasa (17/10/23).
Demi mengamankan Pemilu 2024, Polri, dengan dukungan TNI, Kementerian/Lembaga, instansi terkait, dan mitra kamtibmas, mengadakan “Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024.”
Operasi ini berlangsung selama 222 hari, dari 19 Oktober 2023 hingga 20 Oktober 2024, melibatkan 261.695 personel di seluruh Indonesia.
“Polri telah merancang pola pengamanan wilayah dan zonasi bagi Korps Brimob Polri dan Dalmas Nusantara,” imbuhnya.
Selain itu juga menyiapkan 2.000 personel Brimob Power On Hand dan 8.500 personel Dalmas Nusantara untuk mobilisasi di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk mendukung operasi ini, Polri juga meluncurkan “Operasi Nusantara Cooling System 2023-2024” untuk mempromosikan persatuan, kesatuan dan kemajuan bangsa.
“Hal itu dilakukan di atas kepentingan kelompok, serta mengatasi polarisasi akibat berita hoaks, isu SARA, propaganda Firehouse Of Falsehood, dan black campaign,” terangnya.
Operasi ini akan dikoordinasikan melalui Command Center di berbagai tingkat, mulai dari Mabes Polri hingga Polda Jajaran, dengan dukungan sarpras modern untuk mengintegrasikan data dan informasi.
Lanjutnya, Polri akan memperkuat strategi komunikasi publik untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta menjaga stabilitas kamtibmas pada Pemilu 2024.
“Wilayah-wilayah yang memiliki kerawanan tinggi per Bawaslu dan Polri harus segera mengambil langkah antisipasi, sementara yang lainnya tidak boleh meremehkan persiapan pengamanan,” ungkap Eko.
Semua pihak diharapkan untuk memetakan potensi konflik sosial secara detail di wilayah masing-masing dan menyelesaikan potensi konflik tersebut.
Hadir dalam apel, berbagai pihak, termasuk Dandim 0408 BS/Kaur, Asisten III, Waka II DPRD Kaur, perwakilan Kejari Kaur, perwakilan PN, Ka Dishub, perwakilan BNPB, Kasat Pol PP, Ketua MUI Kaur, Komisioner KPU, dan Bawaslu.(NT/tas)