Hukum  

Polres Mukomuko Amankan Puluhan Kubik Kayu Hasil Illegal Logging

Avatar Of Wared
Polres Mukomuko Amankan Puluhan Kubik Kayu Hasil Illegal Logging
Barang bukti puluhan kubik kayu yang diamankan Polres Mukomuko
Iklan Iklan

berhasil mengamankan puluhan kubik kayu ilegal logging di aliran sungai Air Ikan, wilayah , Kabupaten .

Hal ini disampaikan oleh Kapolres , AKBP Witdiardi, MH, S.Ik, melalui Kasat Reskrim , AKP Teguh Ari Aji, S.Ik, kepada para awak media di Mapolres , Jumat (29/10/21).

Iklan Polres Mukomuko Amankan Puluhan Kubik Kayu Hasil Illegal Logging

Kayu yang kita temukan tadi malam ini merupakan kayu campuran kelas Meranti, dimana diduga kayu ini Ilir kan dari hulu sungai sampai di TKP,” ungkap AKP Teguh.

Ia menambahkan, lokasi ditemukannya kayu tersebut, berjarak tempuh sekitar 1 setengah jam dari pemukiman warga.

“Jumlah kayu yang diamankan tersebut berkisar kurang lebih seratus batang kayu atau 20 kubik kayu olahan, jelasnya.

Teguh mengakui pihaknya kesulitan untuk memindahkan kayu tersebut dari lokasi ke Mapolres karena medannya cukup berat

Butuh waktu yang lama untuk mengeluarkan kayu dari sungai dan membawanya ke Polres, diperparah lagi dengan kondisi yang ekstrim dan faktor musim penghujan, butuh sebanyak empat truk untuk mengangkut kayu tersebut, lanjut Teguh.

Dilanjutkan Teguh, kayu yang ditemukan ini diduga berada di wilayah kawasan hutan produksi Air Ikan Estate, pihaknya masih sedang melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik kayu tersebut.

Saat ini ada beberapa informasi tentang bagaimana keluarnya kayu ini, kami akan melakukan koordinasi serta kerjasama dengan instansi terkait dan pihak perusahaan yang berad a disekitar penemuan kayu tersebut, pungkasTeguh. (Sulbani)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *