Hukum  

Polres Rejang Lebong Berhasil Menangkap Bandar Narkoba Warga Binduriang

Avatar Of Wared
Polres Rejang Lebong Berhasil Menangkap Bandar Narkoba Warga Binduriang

Satujuang.com -Kolaborasi apik antara Jajaran Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) berhasil mengamankan pelaku pengedar .

Kolaborasi bersama Jajaran Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Polsek PUT, siang hari Kamis (25/2) berhasil kita amankan seorang pria inisial Si alias At (37) Warga Kecamatan Binduriang, terang Kasat Res Polres Rejang IPTU Susilo SH.,MH., kepada awak media.

Terduga pelaku diamankan saat berada dirumahnya dengan dugaan sebagai bandar , dan dilakukan tindakan penggeledahan dengan disaksikan Kepala Desa setempat.

“Kita berhasil mendapati sejumlah barang bukti diduga jenis sabu seberat 1 ons 25 gram,” tambahnya.

Lebih lanjut, IPTU Susilo mengatakan bahwa barang bukti diduga sabu tersebut terbagi atas dengan berbagai ukuran paket yang dibungkus plastik, serta didapati juga sejumlah bukti pendukung diantaranya uang senilai jutaan rupiah.

“Barang bukti diduga sabu tersebut, terbagi atas empat paket besar dan empat belas paket sedang yang dibungkus plastik beserta bukti pendukung uang tunai sejumlah sembilan juta lima ratus sepuluh ribu rupiah, satu unit handphone android merek OPPO warna hitam, satu unit handphone android merek OPPO warna hijau, satu unit handphone merek Nokia warna hitam, satu unit handphone merek nokia warna putih, satu unit receiver CCTV, satu buku tabungan Bank BCA, satu kartu ATM Bank BCA, satu buku warna merah dan satu tas warna pink yang kesemuanya telah diamankan ke Polres Rejang ,” pungkasnya.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *