Hukum  

Polres Rejang Lebong Periksa Senpi Personel

Avatar Of Wared
Polres Rejang Lebong Periksa Senpi Personel
Polres Rejang Lebong Periksa Senpi Personel

Satujuang.com – Kapolres Rejang AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K dengan melibatkan Bagian SDM, Bagian Logistik dan Propam, melaksanakan pemeriksaan dan Gabtiblin senjata api terhadap personel Polres Rejang dan Polsek jajaran. Kegiatan dilaksanakan di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Rejang , Rabu (20/4/2022) pagi.

Kegiatan pemeriksaan dipimpin dan diawasi langsung oleh Kapolres Rejang Akbp Tonny Kurniawan S.Ik & didampingi Wakapolres Rejang Kompol Edy Syafrudin, SH beserta PJU Polres Rejang .

Baca Juga :  Ribut, Istri Meninggal Dunia Dihujam Suami Dengan Pisau

Kapolres mengatakan, dasar dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah melaksanakan lebih awal arahan dari Biro Logistik terkait dengan akan dilaksanakannya pemeriksaan senpi berikut administrasi terhadap personel Polres Rejang dan Polsek Jajaran.

Selain administrasi, sasaran pemeriksaan yaitu melakukan pengecekan kebersihan senpi dan kondisi senpi selama dipinjamkan kepada personil sehingga harapannya dalam melaksanakan tugas tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  Usus Terburai, Pedagang Bumbu Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Dalam kegiatan ini 94 orang personel Polres Rejang pemegang senjata api laras pendek mengikuti pemeriksaan Senpi dan ada 10 personel yang senjata apinya dicabut dan harus dikembalikan ke kantor karena tidak memenuhi beberapa syarat yang berlaku.

Kegiatan selesai sekitar pukul 08.30 WIB dan berjalan aman dan lancar serta tetap mematuhi .