Atraksi Bela Diri Karate Meriahkan Upacara Peringatan Haornas Ke-41 Kota Tegal Masih Miliki Tunggakan Utang, Apakah Boleh Maju Jadi Calon Kepala Daerah? Brutal! Aksi Tawuran Tewaskan Seorang Pelajar SMK di Sawah Besar Jakarta Pusat Air Tertua Dunia Berusia 2,6 Miliar Tahun Ditemukan di Kanada Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp 10 Juta, Ini Caranya Pemerintah Lanjutkan Pencairan Bansos September 2024, Cek Status Penerima di Sini

Hukum

Polres Tegal Kota Musnahkan Hasil Tangkapan 4,02 kg Sabu, Jaringan Internasional

Avatar Of Waredbadge-check


Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi, saat kegiatan pemusnahan 4,02 kg sabu Perbesar

Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi, saat kegiatan pemusnahan 4,02 kg sabu

– Polres Tegal Kota melakukan pemusnahan barang bukti jenis Sabu di halaman Mapolres setempat, Selasa (27/6/23).

“Ini adalah hasil pengungkapan pada tanggal 26 Maret 2023 lalu. Jumlah netto barang buktinya berupa sabu-sabu dengan berat 4 kilogram lebih,” ungkap Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi.

Selain itu, lanjut Kapolres, pihaknya juga berhasil mengamankan dua orang tersangka. Yakni AWD (37) warga Kabupaten dan MDS (51) warga Kabupaten Tegal.

Petugas berhasil mengamankan mereka saat berada di SPBU Kaligangsa, Kecamatan Margadana .

Kapolres menambahkan, hampir setiap bulan pihaknya mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkoba.

“Pengungkapan kali ini merupakan rekor dalam sejarah bagi Polres Tegal Kota. Karena berhasil mengungkap kasus narkoba dengan BB 4 Kg lebih,” imbuhnya.

Kapolres menegaskan, jaringan yang berhasil mereka ungkap merupakan jaringan internasional lintas Provinsi.

Sehingga, perlu kewaspadaan bersama akan peredaran Narkoba khususnya di .

Facebook Comments Box

Trending di Hukum