Kota Tegal – Polres Tegal Kota melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu di halaman Mapolres setempat, Selasa (27/6/23).
“Ini adalah hasil pengungkapan pada tanggal 26 Maret 2023 lalu. Jumlah netto barang buktinya berupa sabu-sabu dengan berat 4 kilogram lebih,” ungkap Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi.
Selain itu, lanjut Kapolres, pihaknya juga berhasil mengamankan dua orang tersangka. Yakni AWD (37) warga Kabupaten Brebes dan MDS (51) warga Kabupaten Tegal.
Petugas berhasil mengamankan mereka saat berada di SPBU Kaligangsa, Kecamatan Margadana Kota Tegal.
Kapolres menambahkan, hampir setiap bulan pihaknya mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkoba.
“Pengungkapan kali ini merupakan rekor dalam sejarah bagi Polres Tegal Kota. Karena berhasil mengungkap kasus narkoba dengan BB 4 Kg lebih,” imbuhnya.
Kapolres menegaskan, jaringan yang berhasil mereka ungkap merupakan jaringan internasional lintas Provinsi.
Sehingga, perlu kewaspadaan bersama akan peredaran Narkoba khususnya di Kota Tegal.